Sabtu, 31 Maret 2012

MANUSIA, NILAI, MORAL, NORMA DAN HUKUM

MANUSIA, NILAI, MORAL, NORMA DAN HUKUM

Materi pembelajaran :
1) Hakikat, fungsi, perwujudan nilai, moral dan hukum
2) Keadilan, ketertiban dan kesejahteraan
3) Problematika nilai, moral dan hukum dalam masyarakat dan negara
 NILAI (VALUE)
Pembahasan mengenai nilai termasuk dalam kawasan ETIKA. Dalam kehidupan sehari-hari manusia selalu berkaitan dengan nilai.
Bukti : Kita mengatakan dia baik.
Mobil itu bagus
Nilai menjadikan manusia terdorong untuk melakukan tindakan agar harapan itu terwujud dalam kehidupannya. Nilai diharapkan manusia sehingga mendorong manusia berbuat
contoh nilai: Keindahan, keadilan, kemanusiaan, kesejahteraan, kearifan, keanggunan, kebersihan, kerapihan, keselamatan dsb
Menurut kamus poerwodarminto nilai diartikan:
a. Harga dalam arti taksiran, misalnya nilai emas
b. Harga sesuatu, misalnya uang
c. Angka, skor
d. Kadar, mutu
e. Sifat-sifat atau hal penting bagi kemanusiaan
Nilai adalah suatu kualitas atau penghargaan terhadap sesuatu yang menjadi dasar penentu tingka laku seseorang
Nilai adalah kualitas atau keadaan yang bermanfaat bagi manusia baik lahir maupun batin .
Sesuatu dianggap bernilai apabila sesuatu itu memiliki sifat :
a. Menyenangkan (peasent)
b. Berguna (useful)
c. Memuaskan (satisfying)
d. Menguntungkan (profitable)
e. Menarik (interesting)
f. Keyakinan (belief)
Aliran tentang nilai :
1. Aliran objektivisme/idealisme
2. Aliran subjektivisme
 Objektivisme /idealisme:
Nilai itu objektif , ada pada setiap sesuatu. Tidak ada yang diciptakan di dunia tanpa ada suatu nilai yang melekat di dalamnya.Segala sesuatu ada nilainya dan bernilai bagi manusia, hanya saja manusia belum tahu nilai apa dari objek tersebut. (lentah)
 Subjektifisme :
Nilai suatu objek terletak pada subjek yang menilainya. Misalnya air menjadi sangat bernilai darpada emas bagi orang kehausan di tengah padang pasir . Jadi nilai itu subjektif
Aliran lain : menggabung keduanya :
Adanya nilai ditentukan oleh subjek yang menilai dan objek yang dinilai. Sebelum ada subjek yang menilai maka barang atau objek itu tidak bernilai. Contoh : Harta karun
Prof. Notonegoro mengklasifikasikan 3 nilai :
1. Nilai materiil : yaitu sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia
2. Nilai vital : yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakan kegiatan
3. Nilai kerohanian :
a. nilai kebenaran bersumber pada akal piker manusia ?(rasio, budi, dan cipta)
b. nilai estetika (keindahan) bersumber pada rasa manusia
c. nilai kebaikan atau nilai moral bersumber pada kehendak keras, karsa hati dan nurani manusia
4. Nilai religius (ketuhanan) : yang bersifat mutlak dan bersumber pada keyakinan manusia
Pengertian Kebudayaan : Adalah keseluruhan hasil cipta, rasa, karya dan karsa manusia (Selo Sumarjan).
Cipta adalah proses yang menggunakan daya fikir dan nalar.
Rasa adalah kemampuan panca indera dan hati.
Karya adalah hasil keterampilan seluruh tubuh.
Karsa adalah kehendak atau kemauan.
Hakikat nilai dan moral
3 jenis makna etika yaitu:
1. Etika adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya
2. Etika adalah kumpulan asas atau nilai moral. Etika yang dimaksud adalah kode etik
3. Etika adalah ilmu tentang baik dan buruk. Etika yang dimaksud sama dengan istilah filsafat moral
 MORAL
Moral berarti Akhlak (bhs. Arab) atau Kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup
dalam bhs Yunani “ETHOS” yang menjadi “etika” Adalah ajaran tentang baik-buruk yang diterima
Masyarakat umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban dsb.
Moral = etika, etik, akhlak, kesusilaan dan budi pekerti



HUBUNGAN NILAI DENGAN MORAL
Moral adalah bagian dari nilai yaitu nilai moral. Tidak semua nilai adalah moral. Nilai moral berkaitan dengan perilaku manusia (human) tentang hal baik-buruk

Dalam filsafat nilai dibedakan 3 jenis :
1. Nilai logika yaitu nilai tentang benar-salah
2. Nilai etika yaitu nilai tentang baik-buruk
3. Nilai estetika yaitu nilai tentang indah jelek
Nilai etik/etika adalah nilai tentang baik-buruk yang berkaitan dengan perilaku manusia. Jadi kalau kita mengatakan etika orang itu buruk, bukan berarti wajahnya buruk tetapi menunjuk perilaku orang itu yang buruk. Nilai etik adalah nilai moral Jadi Moral yang dimaksudkan adalah nilai moral sebagai bagian dari nilai
 NORMA
Norma merupakan kongkretisasi dari nilai (perwujudan dari nilai). Setiap norma pasti terkandung nilai di dalamnya. Nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma. Tanpa ada nilai tidak mungkin terwujud norma. Tanpa dibuatkan norma maka nilai yang hendak dijalankan itu mustahil terwujudkan. Contoh: ada norma yang berbunyi : “dilarang merokok” norma tersebut dimaksudkan agar terwujud nilai kesehatan. Akhirnya yang tampak dalam kehidupan dan melingkupi kehidupan kita bukan nilai, tetapi norma atau kaidah
Norma atau kaidah adalah ketentuan-ketentuan yang menjadi pedoman dan panduan dalam bertingkah laku di kehidupan masyarakat. Norma berisi anjuran untuk berbuat baik dan larangan untuk berbuat buruk dalam bertindak sehingga kehidupan ini menjadi lebih baik
Norma-norma yang berlaku di masyarakat :
1) Norma Agama yaitu peraturan hidup manusia yang berisi perintah dan larangan yang berasal dari Alloh
2) Norma Moral/kesusilaan yaitu peraturan/kaedah hidup yang bersumber dari hati nurani dan merupakan nilai-nilai moral yang mengikat manusia
3) Norma Kesopanan yaitu peraturan/kaidah yang bersumber dari pergaulan hidup antar manusia
4) Norma Hukum yaitu peraturan/kaidah yang diciptakan oleh kekuasaan resmi atau negara yang sifatnya mengikat dan memaksa
 HUKUM
Hukum pada dasarnya adalah bagian dari norma yaitu norma hukum. Perbedaan norma hukum dengan norma lainnya :
1. Norma hukum datangnya dari luar diri kita sendiri, yaitu dari kekuasdaan/lembaga yang resmi dan berwenang
2. Norma hukum dilekati sanksi pidana atau pemaksa secara fisik, norma lain tidak dilekati sanksi pidana secara fisik
3. Sanksi pidana atau sanksi pemaksa itu dilaksanakan oleh aparat negara
Orang yang melanggar norma kesopanan tidak mempunyai rasa malu bila disisihkan dari pergaulan, orang yang melanggar norma kesusilaan tidak akan merasa menyesal. Orang yang melanggar norma agama tidak akan takut kepada sanksi di akhirat. Bagi orang-orang yang demikian dapat menimbulkan kekacauan di masyarakat, maka norma hukum perlu dipaksakan agar orang-orang mematuhi peraturan hidup
Norma hukum diperlukan karena :
1. Karena bentuk sanksi dari ketiga norma belum cukup memuaskan dan efektif untuk melindungi keteraturan dan ketertiban masyarakat
2. Masih ada perilaku lain yang perlu diatur di luar ketiga norma di atas (misal perilau di jalan raya)
Norma hukum berasal dari norma agama, kesusilaan dan kesopanan, Isi ketiga norma tersebut dapat diangkat sebagai norma hokum.

PERSONALITY ( KEPRIBADIAN )

PERSONALITY ( KEPRIBADIAN )



What is personality ? Adalah susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu atau ciri-ciri watak seorang individu yang konsisten, yang memberikan kepadanya suatu identitas sebagai individu yang khas

Unsur-unsur personality
• Pengetahuan :
 Persepsi
 Apersepsi
 Pengamatan
 Konsep
 Fantasi
• Perasaan
• Drive ( dorongan )

Pengetahuan adalah Segala sesuatu yang kita ketahui sebagai hasil penggunaan panca indra (unsur-unsur akal yg mengisi alam jiwa)
 PERSEPSI
dlm lingk. Masyarakat yang diterima oleh pancaindra : getar eter (cahaya, warna ) akuistik, bau, rasa, tekanan mekanikal diolah menjadi susunan yg dipancarkan & diproyeksikan menjadi penggambaran ttg lingkukan tadi. ( seluruh proses akal manusia yg sadar )persepsi
 APERSEPSI
Penggambaran oleh manusia berbeda-beda dengan foto, manusia terfocus pada bagian-bagian khusus (mata, telinga),diolah oleh akal fikir, digabung dgn penggambaran lama lalu diproyeksikan sbg penggambaran baru dengan pengertian baru apersepsi
 PENGAMATAN
Suatu persepsi saat diproyeksikan berfocus pada hal yg menarik ( lebih terpusat / lebih intensif ), pada bagian-bagian khusus tadi. pemusatan akal yang lebih intensif ini yang kita namakan :PENGAMATAN
 KONSEP
Menggabung, membandingkan bagian-bagian dari suatu penggambaran dengan bagian-bagian dari suatu penggambaran lain yg sejenis. Dengan proses akal, kemampuan manusia untuk membentuk suatu penggambaran yg abstrak yg dalam kenyataannya belum ada pengganbaran abstrak.KONSEP
 FANTASI
Dalam pengamatan, ada penggambaran yang ditambah-tambahkan, dibesarkan, dikurangi, dikecilkan pada bagian-bagian tt, ada pula digabungkan dgn penggambaran lain menjadi penggambaran yang lain yg dalam kenyataannya tidak ada penggambaran yg tdk realiistik Sub-conscious ( bawah sadar) & unconcious (tak sadar)
Segala unsur-unsur pengetahuan tadi seringkali hilang dalam kesadaran manusia akibat larut dan terpecah-pecah yang disebabkan akal sadar individu tidak lagi menyusun dan menatanya.
 PERASAAN
Persepsi-persepsi dapat menimbulkan dalam kesadaran manusia perasaan positif & negatif. Diakibatkan dari adanya unsur penilaian yg menjadikan + & -
Contoh : coca cola & bangkai
Perasaan adalah suatu keadaan dalam kesadaran manusia yg karena pengaruh pengetahuannya dinilainya sebagai keadaan positif atau negatif

Drive ( dorongan ) :
1. Dorongan untuk mempertahankan hidup
2. Sex
3. Mencari makan
4. Berinterakksi
5. Meniru
6. Berbakti
7. Keindahan

Kepribadian barat vs kepribadian timur
Kepribadian timur :
1. Mempunyai pandangan hidup yang mementingkan kehidupan rohaniah
2. Mistik
3. Pikiran prelogis
4. Keramahtamahan
5. Kehidupan kolektif
Kepribadian barat :
1. Mempunyai pandangan hidup yang mementingkan kehidupan material
2. Pikiran logis
3. Hubungan berdasarkan azas guna
4. individualisme


MANUSIA DAN PERADABAN (CIVILIZATION)

Tujuan pembelajaran : Agar mahasiswa mampu memahami dirinya sebagai mahluk yg beradab serta meyakini bahwa peradaban merupakan wujud kebudayaan sbg hasil kreatifitas manusia, sekaligus mempengaruhi serta menjadi pedoman bagi hidupnya

Beberapa arti peradaban
 Huntington mendefinisikan peradaban sebagai the highest social grouping of people and the broadest level of cultural identity people have short of that which distinguish humans from other species.
 Damono, 2001 menyatakan Adab berarti akhlak atau kesopanan dan kehalusan budi pekerti.
 Fairchild, 1980:41, menyatakan peradaban adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya.
 Kontjaranigrat (1990 : 182) menyatakan peradaban untuk menyebut bagian dan unsur kebudayaan yang halus, maju, dan indah seperti misalnya kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, kebudayaan yang mempunyai system teknologi dan masyarakat kota yang maju dan kompleks.
 Ibnu Khaldun (1332-1406 M) melihat peradaban sebagai organisasi sosial manusia, kelanjutan dari proses tamaddun (semacam urbanisasi), lewat ashabiyah (group feeling), merupakan keseluruhan kompleksitas produk pikiran kelompok manusia yang mengatasi negara, ras, suku, atau agama, yang membedakannya dari yang lain, tetapi tidak monolitik dengan sendirinya. Pendekatan terhadap peradaban bisa dilakukan dengan menggunakan organisasi sosial, kebudayaan, cara berkehidupan yang sudah maju, termasuk system IPTEK dan pemerintahannya

Peradaban adalah kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu pada suatu masyarakat,yang tercermin dalam tingkat intelektual, keindahan, teknologi, dan spiritual.

Arti peradaban
Istilah peradaban dalam bahasa Inggris disebut Civilization. Istilah peradaban sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. Pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya berwujud : unsur-unsur budaya yang bersifat halus, indah, tinggi, sopan, luhur dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi. Maka istilah peradaban sering dipakai untuk hasil-hasil kebudayaan seperti: kesenian, ilmu pengetahuan dan teknologi, adat sopan santun serta pergaulan.
Selain itu juga kepandaian menulis, organisasi bernegara serta masyarakat kota yang maju dan kompleks.peradaban memiliki kaitan erat dengan kebudayaan. Kebudayaan hakikatnya adalah hasil cipta, karsa dan rasa manusia
Kemampuan cipta (aqal) : manusia menghasilkan ilmu pengetahuan. Kemampuan rasa manusia melalui alat-alat inderanya menghasilkan beragam barang seni dan bentuk-bentuk kesenian kemampuan karsa manusia menghendaki kesempurnaan hidup, kemuliaan dan kebahagiaan sehingga menghasilkan berbagai aktivitas hidup manusia untuk memenuhi kebutuhannya Hasil atau produk kebudayaan manusia inilah yang menghasilkan peradaban
Setiap masyarakat atau bangsa dimanapun selalu berkebudayaan, tetapi tidak semuanya telah memiliki peradaban, Peradaban merupakan tahap tertentu dari kebudayaan masyarakat tertentu yang telah mencapai kemajuan tertentu yang dicirikan oleh tingkat ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang telah maju. Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh :Kemajuan Teknologi, Ilmu Pengetahuan, Tingkat Pendidikan
Kemampuan teknologi menjadikan bangsa itu dianggap lebih maju dari bangsa-bangsa lain pada zamannya. Kemajuan teknologi bisa dilihat dari infrastruktur bangunan, sarana yang dibuat, lembaga yang dibentuk dll.
Peradaban ditentukan pula oleh tingkat pendidikan salah satu ciri yang penting dalam definisi peradaban adalah berbudaya (cultured). Orang yang cultured adalah juga yang lettered artinya melek huruf. Orang yang cultured adalah yang mampu menghayati dan memahami hasil kebudayaan adiluhung yang hanya bisa didapatkan dengan pendidikan yang tarafnya tinggi. Bangsa yang beradab adalah bangsa yang terdidik
Manusia sebagai makhluk beradab dan masyarakat adab manusia adalah mahluk yang beradab sebab dianugrahi harkat, martabat serta potensi kemanusiaan yang tinggi dalam perkembangannya bisa jatuh dalam perilaku kebiadaban karena Tidak mampu menyeimbangkan atau mengendalikan cipta, rasa dan karsa yang dimilikinya Manusia tersebut telah melanggar hakikat kemanusiannya

Catatan Unik:
Masyarakat adab memiliki padanan istilah yang dikenal dengan masyarakat madani atau masyarakat sipil (civil society) (Nurcholis Madjid). Masyarakat beradab atau berkeadaban. Masyarakat madani (masyarakat yang teratur dan beradab). Peradaban hanya terwujud dalam masyarakat teratur.
Wujud Peradaban Moral :
1. Nilai-nilai dalam masyarakat dalam hubungannya dengan kesusilaan.
2. Norma : aturan, ukuran, atau pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu benar atau salah, baik atau buruk.
3. Etika : nilai-nilai dan norma moral tentang apa yang baik dan buruk yang menjadi pegangan dalam megatur tingkah laku manusia. Bisa juga diartikan sebagai etiket, sopan santun.
4. Estetika : berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam keindahan, mencakup kesatuan (unity), keselarasan (balance), dan kebalikan (contrast).

Peradaban perkembangan kebudayaan yang telah mendapat tingkat tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya Taraf kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu tercermin pada pendukungnya yang dikatakan sebagai beradab atau mencapai peradaban yang tinggi jadi evolusi kebudayaan bisa mencapai sampai pada taraf tinggi yaitu peradaban
Peradaban lahir sebagai respon (tanggapan) manusia yang dengan segenap daya upaya dan akalnya menghadapi, menaklukan dan mengolah alam sebagai tantangan (challenge) guna mencukupi kebutuhan dan melestarikan kelangsungan hidupnya. penerapan teknologi itu bertujuan untuk memudahkan kerja masnusia agar meningkatkan efisiensi dan produktifitas

Gelombang perubahan peradaban umat manusia mengalami 3 gelombang:
a) gelombang I peradaban teknologi pertanian berlangsung mulai 800 SM–1500M.
b) gelombang II, peradaban teknologi industri berlangsung mulai 1500 M–1970M
c) gelombang III, peradaban informasi berlangsung mulai 1970 M – sekarang
 Gelombang I ( the first wave) revolusi hijau.
Dalam gelombang ini manusia menemukan dan menerapkan teknologi pertanian. Manusia cenderung bertempat tinggal di suatu tempat yang kemudian menumbuhkan desa
 Gelombang II Revolusi Industri (1700-1970)
1712 : penemuan mesin uap ditemukan mesin-mesin bergerak cepat dan ban berjalan. mesin-mesin dapat mendengar dan melihat setajam pancaindera. lahir macam-macam mesin baru yang akhirnya dikoordinir dengan rapi menjadi pabrik. Penggunaan mesin industri telah memajukan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa eropa
 Gelombang III revolusi informasi
Ditandai dengan kemajuan teknologi informasi yang memudahkan manusia untuk berkomunikasi dalam berbagai bidang
Gelombang III terjadi dengan kemajuan teknologi dalam bidang :
a. Komunikasi dan data prosesing
b. Penerbangan dan angkasa luar
c. Energi alternatif dan energi yang dapat diperbarui
d. Terjadinya urbanisasi yang disebabkan oleh kemajuan tejnologi komunikasi dan transportasi
Gelombang iii ini melahirkan suatu masyarakat dunia yang dikenal dengan the global village (kampung global). Diperkiraakan puncaknya pada 10-20 tahun mendatang
Globalisasi memunculkan perubahan-perubahan :
1. Perubahan dari masyarakat industri ke masyarakat informasi
2. Perubahan dari teknologi yang mengandalkan kekuatan tenaga ke teknologi canggih
3. Perubahan dari ekonomi nasional ke ekonomi dunia
4. Perubahan dari jangka pendek ke jangka panjang
5. Perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi
6. Perubahan dari bantuan lembaga ke bantuan diri sendiri
7. Perubahan dari demikrasi perwakilan ke demokrasi partisipatori
8. Perubahan dari sistem hierarki ke jaringan kerja
9. Perubahan dari utara ke selatan
10. Perubahan dari satu diantara dua pilihan menjadi macam-macam pilihan.

Patricia Aburdace (1990) 10 macam perubahan di era globalisasi :
1. Abad biologi
2. Bangunnya sosialisme pasar bebas
3. Cara hidup global dan nasionalisme budaya
4. Dasawarsa kepemimpinan wanita
5. Kebangkitan agama dan milenium baru.
6. Kebangkitan dalam kesenian
7. Kemenangan individu
8. Pertumbuhan ekonomi dunia dalam tahun 1990-an
9. Berkembangnya wilayah pasifik
10. Privatisasi / swastanisasi atas negara kesejahteraan

Manusia Bukan hanya makhluk biologi tetapi juga Sebagai Makhluk Budaya,Ekonomi,Individu,Sosial

       Manusia bersifat budaya, merupakan alur perkembangan berdasarkan struktur dari kodrat manusia. Seandainya saja manusia tidak dapat mencapai kebudayaan, maka bukan saja manusia itu dikucilkan dari kebudayaannya, tapi juga tidak akan mencapai kodrat kemanusiaannya. Manusia bukanlah kebebasan murni atau kreativitas murni, dan bukan juga eksistensi tanpa esensi.manusia memiliki ikatan-ikatan kosmis dan biologis yang menempatkannya pada suatu tempat yang tertentu dalam evolusi.
Kodrat manusia adalah kodrat yang belum rampung. Pada saat lahir, manusia adalah yang termiskin diantara semua makhluk hidup, ia hanya mempunyai beberapa naluri bagi kelangsungan hidupnya. Di lain pihak manusia memiliki suatu dinamisme batin yang memungkinkan dia menimba pengetahuan praktis dan teoritis. Manusia itu secara biologis belum rampung. Kiranya orang dapat mengatakan bahwa manusia tidak pernah menjadi dewasa, karena eksistensinya merupakan sebuah proses pencapaian dan belajar tanpa akhir. Oleh karena itu,ia harus menerima dari lingkungannya teknik-teknik kehidupan yang tidak diberikan baik oleh alam maupun oleh nalurinya.
Manusia adalah makhluk komunikasi dan persekutuan, tiap orang berada dalam suatu hubungan dengan orang lain, tiap orang itu sosial, baik karena keterbatasannya maupun karena kekayaannya. Tetapi tiap ciri positif manusia kemungkinan ada juga ciri negatif. Masing-masing dari kita bertanggungjawab mendayagunakan kreatifitasnya bagi pembangunan aspek positif dan guna mengurangi sebanyak mungkin yang negatif.
Manusia adalah makhluk kodrati seperti makhluk lainnya di alam,makhluk kodrati yang kompleks dan sedang menjadi, yang kodratnya yang khas sebagai roh berbadan mengungkapkan diri dalam intelegensi, yakni kutub afektif dan kutub efektifnya. Sehingga sebagai akibatnya, perkembangan manusia mula-mula terjadi sesuai dengan hukum-hukum alam yang beraneka macam, yang mengendalikan masa depannya. Namun demikian, seandainya perkembangan itu dibiarkan berjalan sendiri, perkembangan itu akan sama sekali gagal. Tetapi untunglah perkembangan alami manusia itu bukan hanya tercapai tetapi malahan jauh terlampaui berkat intervensi yang bijaksana oleh intelegensi dan kebebasan. Hasil – hasil intervensi itu menjadikan manusia sebagai makhluk budaya. Jadi, manusia bukan hanya makhluk bernyawa seperti beruang dan kera. Sehingga kita merasa tertolong untuk melihat manusia sebagai makhluk yang berbudaya. Dengan kata lain, membudayakan manusia adalah tuntutan kodratnya sebagai makhluk yang berakal budi.
Kebudayaan adalah perkembangan yang khas manusiawi yang berasal dari penggunaan intelegensia dan kebebasan, dan yang justru memungkinkan manusia menjadi manusia benar-benar. Kebudayaanlah yang memberikan kepada manusia kekayaan yang khas baginya dan menampakkan dengan jelas tendensinya sebagai dimensi yang konstitutif bagi adanya. Dalam arti itu,kebudayaan sama dengan peradaban.
Kini lebih mudah bagi kita melihat perbedaan anatara kodrat dan kebudayaan. Kodrat adalah ada yang diberikan kepada kita pada kelahiran dan apa yang mengalir dengan sendirinya dari situ. Sedangkan kebudayaan adalah apa yang dihasilkan dari usaha penaklukan oleh roh manusia. Jadi, kebudayaanbukan satu bagian dari warisan genetis atau biologis kita, namun dipengaruhi oleh suatu lingkungan sosial yang telah mengintegrasikan kebudayaan. Meskipun kebudayaan itu bukan kodrat, namun kebudayaan itu kodrati bagi manusia.kebudayaan adalah tuntutan kodrat manusia.
Untuk memahami hubungan antara kodrat dan kebudayaan,kita menghadapi 3 kemungkinan,yaitu penolakan terhadap kodrat manusia, penerimaan terhadap kodrat manusia, penerimaan dinamis terhadap kodrat manusia untuk dilampaui dengan kebudayaan. Kemungkinan pertama, menolak kodrat, biarpun untuk membela nilai-nilai paling tinggi dan ideal yang paling terluhur adalah menyongsong kegagalan. Menolak kodrat kita sendiri karena keterbatasannya adalah juga mengambil resiko tidak memperdulikan nilai unik kita sendiri dengan apa adanya.  Kemungkinan kedua, menerima kodrat manusiawi kita dengan lugas dan begitu saja. Hal ini berarti tidak mau menerima martabat manusia,tidak mau menerima apa yang khas padanya.itu sama saja dengan menyetujui berada hanya sebagai binatang dalam rupa luarnya,karena dalamhal seperti itu kita akan mengalami frustasi dan sama sekali tidak puas. Kemungkinan ketiga, penerimaan dinamis terhadap kodrat kita dengan maksud untuk mengatasinya secara budaya. Hanya cara inilah yang cocok untuk diambil,karena hanya cara inilah yang selaras dengan seluruh kenyataan kongkret kita, yakni makhluk berkodrat dan makhluk berbudaya.
Oleh karena kebudayaan bukanlah suatu data kodrati yang diwariskan, maka kebudayaan harus didapatkan dan diraih oleh tiap manusia yang sedang berkembang, melalui suatu proses perkembangan yang mempunyai prinsip batin dalam intelegensia dan kebebasan tiap pribadi. Perwujudan secara budaya adalah suatu hak yang dimiliki oleh setiap orang, semata-mata atas dasar fakta bahwa ia seorang manusia. Tiap manusia mempunyai hak untuk mewujudkan dirinya sepenuh-penuhnya danmengambil bagian dalam pembangunan masa depannya sendiri
Sebagai mahluk hidup yang berada di muka bumi ini keberadaan manusia adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, dalam asrti manusia senantiasa tergantung dan atau berinteraksi dengan sesamanya. Dengan demikian, maka dalam kehidupan lingkungan sosial manusia senantiasa terkait dengan interaksi antara individu manusia, interaksi antar kelompok, kehidupan sosial manusia dengan lingkungan hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses sosial dan interaksi sosial, dan berbagai hal yang timbul akibat aktivitas manusia seperti perubahan sosial.
Secara sosial sebenarnya manusia merupakan mahluk individu dan sosial yang mempunyai kesempatan yang sama dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Artinya setiap individu manusia memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam menguasai sesuatu, misalnya bersekolah, melakukan pekerjaan, bertanggung jawab dalam keluarga serta berbagai aktivitas ekonomi, politik dan bahkan beragama.
Namun demikian, kenyataannya setiap individu tidak dapat menguasai atau mempunyai kesempatan yang sama. AKibatnya, masing-masing individu mempunyai peran dan kedudukan yang tidak sama atau berbeda. Banyak faktor yang menyebabkan itu bisa terjadi, misalnya kondisi ekonomi (ada si miskin dan si kaya), sosial (warga biasa dengan pak RT, dll), politik (aktivis partai dengan rakyat biasa), budaya (jago tari daerah dengan tidak) bahkan individu atau sekelompok manusia itu sendiri. Dengan kata lain, stratifikasi sosial mulai muncul dan tampak dalam kehidupan masyarakat tersebut

Hakikat Dasar Manusia, paradigma manusia sebagai fenomena

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
Manusia sebagai individu ternyata tidak mampu hidup sendiri. Ia dalam menjalani kehidupannya akan senantiasa bersama dan bergantung padda manusia lainnya. Manusia saling membutuhkan dan harus bersosialisasi dengan manusia lainnya. Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat.


Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial karena beberapa alasan, yaitu:

a.       Manusia tunduk pada aturan, norma sosial

b.      Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaiian dari orang lain

c.       Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain

d.      Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia


PERANAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL

Sebagai makhluk individu, manusia memiliki hakrat dan martabat yang mulia. Dalam berbagai kelompok sosial ini, manusia membutuhkan norma-norma pengaturannya dalam dimensi sosial muncul kewajiban dasar manusia. Kewajiban dasar manusia adalah menghargai hak dasar orang lain serta mentaati norma-norma yang berlaku dimasarakatnya.

Terdapat norma-norma sosial sebagai patokan untuk bertingkah laku bagi manusia di kelompoknya, norma-norma tersebut ialah :

Norma agama atau religi, yaitu norma yang bersumber dari allah yang diperuntukkan bagi umatnya. Norma agama berisi perintah untuk dipatuhi dan larangan agar dijauhi umat beragama.

Norma kesusilaan atau moral, yaitu norma yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengajak pada kebaikan dan menjauhi keburukan. Norma moral bertujuan agar manusia berbuat baik secar moral. Orang yang berkelakuan baik adalah orang yang bermoral, sedangkan yang berkelakuan buruk adalah tidak bermoral atau amoral.

Keberadaannya sebagai makhluk sosial, menjadikan manusia melakukan peran-peran sebagai berikut:

1.      Melakukan interaksi dengan manusia lain atau kelompok

2.      Membentuk kelompok-kelompok sosial

3.      Menciptakan norma-norma sosial sebagai pengaturan tertib kelompok

Norma kesopanan atau adat adalah norma yang bersumber dari masyarakat dan berlaku terbatas pada lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Norma ini dimaksudkan untuk menciptakan keharmonisan hubungan antar sesame

Norma hukum yaitu norma yang dibuat masyarakat secara resmi (Negara) yang pemberlakuannya dapat dipaksakan . norma hukum berisi perintah dan larangan.


MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL MEMILIKI IMPLIKASI-IMPLIKASI:

1.      Kesadaran akan ketidak berdayaan manusia bila seorang diri

2.      Kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain

3.      Penghargaan akan hak-hak orang lain

4.      Ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku


MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK POLITIK

Sebagai makhluk politik manusia selalu membutuhkan orang lain dan memiliki strategi dalam mempertahankan kehidupannya, sehingga kehidupannya dengan masyarakat dan organisasi sosial merupakan sebuah keharusan. Allah telah memberikan watak agresif yang alami bago setiap makhluk.

Manusia diberi kemampuan berfikir. Dengan akanya manusia bisa mempertahankan hidupnya. Maka dari itu, timbulah suatu cara agar manusia dapat memenuhi keinginannya dan bisa bersaing mengalahkan orang lain yang dinamakan dengan politik.

Dengan politik manusia bisa merencanakan dan menyusun strategi dalam bertindak. Karena manusia tidak leppas dari yang namanya politik, maka dari itu manusia dinamakan sebagai makhluk politik.

Ciri manusia sebagai makhluk politik dapat kita lihat bahwa dalam kehidupan manusia selalu ditandai dengan adanya penentuan atas pilihan-pilihan dalam menjalani hidupnya.

Dalam kehidupan tak jarang manusia memiliki suatu keinginan (cita-cita) yang sama. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, maka manusia memainkan perannya sebagai makhluk yang memilih (makhluk politik) untuk menentukan bagaimana cara untuk merealisasikan keinginan tersebut.


MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK EKONOMI

Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa.

Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia melakukan berbagai kegiatan. Kegiatan manusia dalam memenuhi atau memuaskan kebutuhannya harus sesuai dengan kemampuannya. Kegiatan inilah yang menunjukan manusia sebagai makhluk ekonomi (homo economicus).

Sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi pada dasarnya selalu menghadapi masalah eko nomi. Inti dari masalah ekonomi yang dihadapi manusia addlah kenyataan bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas, sedangkan alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas.

Kita harus bijaksana dalam memenuhi kebutuhan. Setiap kebutuhan menuntut pemenuhan. Namun, dalam memenuhi kebutuhan itu, kita harus memerhatikan kemampuan kita. Kita harus mencari alternative untuk memenuhi kebutuhannya.

Sebagai makhluk ekonomi yang bermoral, manusia berusaha memilih dan menggunakan sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhannya dengan memerhatikan nilai-nilai agama dan norma-norma sosial, tidak merugikan orang lain, menggunakan sumber daya alam secara selektif, serta memerhatikan kelestarian lingkungan.


MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK PSIKOLOGI

Manusia adalah makhluk psikologi yang memiliki bawaan universal unik dan terus dikaji oleh para humaniora. Kita mengaku sebagai manusia tapi terkadang kita sering lupa bahwa kita adalah manusia. Siapakah kita dan bagaimana kita memfungsikan kemanusiaan kita agar kita layak disebut manusia.

Manusia adalah insan bila dilihat dari sudut pandang psikologinya. Kenapa manusia disebut insan, insane dalam bahasa arab menunjuk manusia sebagai makhluk psikologi, kata insane sendiri berasal dari tiga asal kata: uns bermakna mesra, harmoni, jinak, tampak. Nasa yanusu bermakna terguncang, stress. Nasiya yansa bermakna lupa.

Bila kita menyatukan tiga asal kata tadi menjadi sebuah definisi maka manusia bila ditinjau dari sisi psikologinya adalah makhluk yang memiliki harmoni jiwa, cinta, benci, jinak, terkadang stress dan sering lupa

Kita mungkin sering mendapati manusia dalam dua bentuk yaitu :

a.       Manusia baik

b.      Manusia jahat

Kita pun pernah mengalami ketertarikan atau bahkan sesekali kita menginginkan sesuatu yang berunsur karakter hewan. Kenapa itu bisa terjaddi dan bagaimana cara mensikapi gejolak-gejolak yang tidak manusiawi dalam diri kita. 
Referensi :

Jumat, 30 Maret 2012

Laten Social Problem

                                                           laten social problem
 apa itu masalah laten sosial ?
           
  Masalah sosial nyata adalah masalah sosial yang timbul sebagi akibat terjadinya kepincangan yang disebabkan tidak sesuainya tindakan dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan masalah sosial laten adalah masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat, tetapi masyarakat tidak mengakuinya sebagai masalah di tengah-tengah mereka, hal ini disebabkan ketidakmampuan masyarakat untuk mengatasinya.

                                                    Beberapa Masalah Sosial Penting

  • Kemiskinan, yaitu suatu keadaan seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental ataupun fisiknya dalam kelompok tersebut.
  • Kejahatan, terbentuk melalui proses imitasi pelaksanaan peran sosial, diferensiasi, identifikasi dan kekecewaan yang agresif.
  • Disorganisasi Keluarga, yaitu keretakan hubungan keluarga karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya.
  • Peperangan, yaitu bentuk pertentangan dahsyat sehingga merugikan dan menimbulkan disorganisasi baik di negara yang menang maupun di pihak yang kalah.
mengapa masalah laten sosial bisa terjadi ?

hal ini disebabkan adanya ketidak sesuaian tindakan dengan norma dan nilai yang berlaku di dalam msayarakat tersebut namun di anggap sebagai masalah yang biasa-biasa saja sehingga menjadi sebuah kebisaan yang berakar menjadi budaya dan dalam jangka waktu yang lama.

lalu bagaimana solusinya ?

hal ini memerlukan kesabaran untuk memecahkan permasalahan ini dengan berbagai tahapa, karena jika langsung mengkritik dan mendobrak terhadap masalah tersebut, masyarakat sekitarpun tidak akan terim,, tahapan berikut menurut saya yang harus dilakukan adalah :
1. tahap pendekatan masalah
2. tahap pengenalan pengenalan masalah
3. tahap penyuluhan
4. pemberian solusi misalkan dngan membuat peraturan dan perundangan.

Senin, 19 Maret 2012

PENGANTAR ILMU SOSIAL BUDAYA

I. Pendahuluan
ISBD bukanlah suatu disiplin ilmu tersendiri, melainkan lebih merupakan kajian yang interdisipliner. Mata kuliah ini merupakan sumber nilai dan pedoman bagi penye1enggaraan program studi guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadian, kepekaan sosial, kemampuan hidup bermasyarakat, pengetahuan tentang pelestarian, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup, dan mempunyai wawasan tentang perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni.
ISBD memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial budaya. Standar kompetensi yang ingin dicapai adalah agar mahasiswa dapat menjadi ilmuwan dan profeosional yang berpikir kritis, kreatif, sistemik dan ilmiah, berwawasan luas, etis, memiliki kepekaan dan empati sosial, bersikap demokratis, berkeadaban serta dapat ikut berperan mencari solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.
ISBD diharapkan dapat membekali kepada mahasiswa dalam menghadapi tantangan sosial budaya di lingkungan sekitarnya dan dalam memberi kontribusi bagi pemecahan masalah-masalah sosial budaya.
II. Manusia Sebagai Makhluk Budaya
Manusia adalah mahluk berbudaya. Berbudaya merupakan kelebihan manusia dibanding mahluk lain. Dengan berbudaya, manusia dapat memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan hidupnya. Manusia menggunakan akal dan budinya dalam berbudaya. Kebudayaan merupakan perangkat yang ampuh dalam sejarah kehidupan manusia yang dapat berkembang dan dikembangkan melalui sikap-sikap budaya yang mampu mendukungnya.
Banyak pengertian tentang budaya atau kebudayaan. Kroeber dan Kluckholn (1952) menginventarisasi lebih dari 160 definisi tentang kebudayaan, namun pada dasarnya tidak terdapat perbedaan yang bersifat prinsip.
Konsep kebudayaan membantu dalam membandingkan berbagai mahluk hidup. Isu yang sangat penting adalah kemampuan belajar. Lebah melakukan aktifitasnya hari demi hari, bulan demi bulan dan tahun demi tahun dalam bentuk yang sama. Setiap jenis lebah mempunyai pekerjaan yang khusus dan melakukan kegiatannya secara kontinyu tanpa memperdulikan perubahan lingkungan disekitarnya. Lebah pekerja terus sibuk mengumpulkan madu untuk koloninya. Tingkah laku ini sudah terprogram dalam gen mereka yang berubah secara sangat lambat dalam mengikuti perubahan lingkungan di sekitarnya. Perubahan tingkah laku lebah akhirnya harus menunggu perubahan dalam gen. Hasilnya adalah tingkah-laku lebah menjadi tidak fleksibel.
Berbeda dengan binatang, tingkah laku manusia sangat fleksibel. Hal ini terjadi karena kemampuan dari manusia untuk belajar dan beradaptasi dengan apa yang telah dipelajarinya. Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya.
Kebudayaan mencerminkan tanggapan manusia terhadap kebutuhan dasar hidupnya. Manusia berbeda dengan binatang, bukan saja dalam banyaknya kebutuhan, namun juga dalam cara memenuhi kebutuhan tersebut. Kebudayaanlah yang memberikan garis pemisah antara manusia dan binatang.
Ketidakmampuan manusia untuk bertindak instingtif diimbangi oleh kemampuan lain yakni kemampuan untuk belajar, berkomunikasi dan menguasai objek-objek yang bersifat fisik. Kemampuan untuk belajar dimungkinkan oleh berkembangnya inteligensi dan cara berfikir simbolik. Terlebih lagi manusia mempunyai budi yang merupakan pola kejiwaan yang di dalamnya terkandung dorongan-dorongan hidup yang dasar, insting, perasaan, dengan pikiran, kemauan dan hubungan yang bermakna dengan alam sekitarnya dengan jalan memberi penilaian terhadap obyek dan kejadian.
Manusia adalah mahluk yang berbudaya. Berbudaya merupakan ciri khas kehidupan manusia yang membedakannya dari mahluk lain. Manusia dilahirkan dalam suatu budaya tertentu yang mempengaruhi kepribadiannya. Pada umumnya manusia sangat peka terhadap budaya yang mendasari sikap dan perilakunya.
Kebudayaan merupakan induk dari berbagai macam pranata yang dimiliki manusia dalam hidup bermasyarakat. Etika merupakan bagian dari kompleksitas unsur-unsur kebudayaan. Ukuran etis dan tidak etis merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan. Manusia membutuhkan kebudayaan, yang didalamnya terdapat unsur etika, untuk bisa menjaga kelangsungan hidup. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang menjaga tata aturan hidup.
Etika dapat diciptakan, tetapi masyarakat yang beretika dan berbudaya hanya dapat diciptakan dengan beberapa persyaratan dasar, yang membutuhkan dukungan-dukungan, seperti dukungan politik, kebijakan, kepemimpinan dan keberanian mengambil keputusan, serta pelaksanaan secara konsekuen. Selain itu dibutuhkan pula ruang akomodasi, baik lokal maupun nasional di mana etika diterapkan, pengawasan, pengamatan, dan adanya pihak-pihak yang memelihara kehidupan etika. Kesadaran etis bisa tumbuh karena disertai akomodasi.
Berbudaya, selain didasarkan pada etika juga terkandung estetika di dalamnya. Jika etika menyangkut analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab, estetika membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya.
Hakikat kodrat manusia itu adalah 1) sebagai individu yang berdiri sendiri (memiliki cipta, rasa, dan karsa), 2) sebagai makhluk sosial yang terikat kepada lingkungannya (lingkungan sosial, ekonomi, politik, budaya dan alam), dan 3) sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Perbuatan-perbuatan baik manusia haruslah sejalan dan sesuai dengan hakikat kodratinya.  Manusia dipandang mulia atau terhina tidak berdasarkan aspek fisiologisnya. Aspek fisik bukanlah tolak ukur bagi derajat kemanusiaannya.
Hakikat kodrati manusia tersebut mencerminkan kelebihannya dibanding mahluk lain. Manusia adalah makhluk berpikir yang bijaksana (homo sapiens), manusia sebagai pembuat alat karena sadar keterbatasan inderanya sehingga memerlukan instrumen (homo faber), manusia mampu berbicara (homo languens), manusia dapat bermasyarakat (homo socious) dan berbudaya (homo humanis), manusia mampu mengadakan usaha (homo economicus), serta manusia berkepercayaan dan beragama (homo religious), sedangkan hewan memiliki daya pikir terbatas dan benda mati  cenderung tidak memliki perilaku dan tunduk pada hukum alam.
Keunggulan manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab berkat ketekunannya memantau berbagai gejala dan peristiwa alam. Manusia tidak lagi menemukan kenyataan sebagai sesuatu yang selesai, melainkan sebagai peluang yang membuka berbagai kemungkinan. Setiap kenyataan mengisyaratkan adanya kemungkinan. Transendensi manusia terhadap kenyataan yang ditemuinya sebagai pembuka berbagai kemungkinan itu merupakan kemampuannya yang paling mendasari perkembangan pengetahuannya.
Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki dua macam sistem budaya yang sama-sama harus dipelihara dan dikembangkan, yakni sistem budaya nasional dan sistem budaya etnik lokal. Sistem budaya nasional adalah sesuatu yang relatif baru dan sedang berada dalam proses pembentukannya. Sistem ini berlaku secara umum untuk seluruh bangsa Indonesia, tetapi sekaligus berada di luar ikatan budaya etnik lokal.
Nilai-nilai budaya yang terbentuk dalam sistem budaya nasional bersifat prospektif, misalnya kepercayaan religius kepada Tuhan Yang Maha Esa; pencarian kebenaran duniawi melalui jalan ilmiah; penghargaan yang tinggi atas kreativitas dan inovasi, efisiensi tindakan dan waktu; penghargaan terhadap sesama atas dasar prestasinya lebih daripada atas dasar kedudukannya; penghargaan yang tinggi kepada kedaulatan rakyat; serta toleransi dan simpati terhadap budaya suku bangsa yang bukan suku bangsanya sendiri.
Nilai-nilai tersebut menjadi bercitra Indonesia karena dipadu dengan nilai-nilai lain dari nilai-nilai budaya lama yang terdapat dalam berbagai sistem budaya etnik lokal. Kearifan-kearifan lokal pada dasarnya dapat dipandang sebagai landasan bagi pernbentukan jatidiri bangsa secara nasional. Kearifan-kearifan lokal itulah yang membuat suatu budaya bangsa memiliki akar. Budaya etnik lokal seringkali berfungsi sebagai sumber atau acuan bagi penciptaan-penciptaan baru, seperti dalam bahasa, seni, tata masyarakat, dan teknologi, yang kemudian ditampilkan dalam perikehidupan lintas budaya.
III. Manusia Sebagai Individu dan Mahluk Sosial
Manusia sebagai individu dengan kepribadian khasnya berada di tengah-tengah kelompok individu lain yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi. Proses dari individu untuk menjadi pribadi tidak hanya didukung dan dihambat oleh dirinya, melainkan juga oleh kelompok di sekitarnya. Dalam proses untuk menjadi pribadi, individu dituntut mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dimana ia berada, baik lingkungan fisik dan maupun non fisik (sosial budaya).
Manusia sejak dilahirkan adalah sebagai makhluk sosial ditengah keluarganya. Manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain. Manusia memerlukan mitra untuk mengembangkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sebagai individu, manusia dituntut untuk dapat mengenal serta memahami tanggung jawabnya bagi diri sendiri dan masyarakat.
Kecenderungan manusia untuk hidup berkelompok bukanlah sekedar naluri atau keperluan yang diwariskan secara biologis semata, melainkan dalam kenyataannya manusia berkumpul sampai batas-batas tertentu juga menunjukkan adanya suatu ikatan sosial. Mereka berkumpul dan saling berinteraksi satu sama lain.
Interaksi antarmanusia merupakan suatu kebutuhan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Individu akan membutuhkan individu lain, karena seorang individu tidak akan bisa hidup sendiri tanpa bantuan individu lain.
Kehidupan berkelompok merupakan kebutuhan setiap individu, sehingga timbullah kelompok-kelompok sosial dalam rangka untuk memenuhi kebutuhannya tersebut. Kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama. Suatu kelompok sosial cenderung untuk tidak menjadi kelompok yang statis, tetapi dinamis, selalu berkembang dan mengalami perubahan-perubahan baik dalam aktivitas maupun bentuknya.
Menurut Gillin dan Gillin, interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis, menyangkut hubungan antara orang perorangan, kelompok-kelompok manusia, maupun orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya komunikasi, jadi komunikasi di sini sangatlah penting artinya. Komunikasi berarti seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain baik berwujud pembicaraan, gerak, maupun sikap.
Interaksi sosial merupakan dasar dari proses sosial. Pengertian ini menunjukkan pada hubungan-hubungan yang dinamis. Interaksi sosial juga merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tidak akan mungkin ada kehidupan bersama.
Secara umum, ada dua bentuk interaksi sosial dalam suatu komunitas masyarakat, yaitu: (1) interaksi asosiatif, dan (2) interaksi disasosiatif. Dalam perspektif asosiatif, bentuk-bentuk interaksi sosial yang berlangsung dalam suatu komunitas atau masyarakat yang bisa diklasifikasikan kepada tiga jenis interaksi sosial, yaitu: (1) kerjasama, (2) akomodasi, dan (3) asimilasi.
Dalam kehidupannya di tengah-tengah masyarakat terdapat saling ketergantungan antara individu yang satu dengan yang lain. Setiap individu berkepentingan dengan individu-individu lain dalam kelompoknya sendiri maupun di luar kelompoknya.
Rasa berkepentingan tersalurkan melalui proses sosialisasi dan interaksi sosial. Proses sosialisasi merupakan suatu proses pembelajaran sejak dini dengan tujuan untuk membentuk kepribadiannya. Interaksi sosial terjadi ketika seorang anak mulai bergaul dengan orang lain, baik dalam lingkungan keluarganya sendiri maupun dengan orang lain atau masyarakat di luar lingkungan keluarga.
Dalam interaksi sosial, manusia mengemban nilai-nilai dan norma- norma yang berlaku sebagai penuntun atau pedoman dalam kehidupannya di tengah-tengah masyarakat. Nilai-nilai adalah sesuatu yang ideal atau das sollen yaitu sesuatu yang seharusnya, bukan das sein atau sesuatu yang senyatanya terjadi. Namun dalam kenyataannya, ada orang atau sekelompok orang yang dengan sengaja dan sadar melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Kenyataan-kenyataan seperti inilah yang akan menimbulkan kesenjangan dan pada akhirnya akan menimbulkan masalah-masalah dalam masyarakat. Apabila masalah-masalah itu menjadi berlarut-larut, maka gejala atau kenyataan itu akan menjadi masalah sosial. Salah satu masalah sosial yang seringkali terjadi karena dipicu oleh adanya benturan antara kepentingan umum dan kepentingan individu ataupun kelompok.
Di Indonesia yang menganut dasar negara Pancasila terdapat prinsip keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum. Di satu pihak kepentingan individu tidak boleh merugikan kepentingan umum, namun di lain pihak kepentingan individu juga tidak boleh terlalu terkalahkan oleh kepentingan umum.
Prinsip keseimbangan pada hakikatnya merupakan implikasi langsung dari kebenaran bahwa manusia diciptakan sederajat. Prinsip keseimbangan merupakan konsekuensi logis dari kenyataan bahwa eksistensi manusia sekaligus sebagai makhluk individual dan makhluk sosial. Hak yang melekat pada seseorang bukan hanya mengandaikan bahwa orang lain wajib menghormatinya, tetapi juga sekaligus ia wajib menghormati hak yang sama yang melekat pada orang lain. Demikian juga antara kepentingan individu dengan kepentingan umum.

IV. Manusia dan Peradaban
Istilah peradaban dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian terhadap perkembangan kebudayaan. Peradaban adalah kebudayaan yang bernilai tinggi. Perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya berwujud unsur-unsur budaya yang bersifat halus, indah, tinggi, sopan, luhur, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi. Menurut Azyumardi Azra (2007), peradaban mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, sejak dari pandangan hidup, tatanilai, sosial budaya, politik, kesenian, ilmu pengetahuan, sains, teknologi, dan banyak lagi.
Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk beradab dan berbudaya yang tidak bisa hidup di luar adab dan budaya tertentu. Manusia beradab dan berbudaya yang hidup dalam suatu masyarakat beradab bukanlah sesuatu yang alamiah, melainkan diciptakan melalui berbagai upaya yang mendukung terciptanya manusia beradab dan masyarakat adab.
Di Indonesia, sila kelima Pancasila Kemanusiaan yang adil dan beradab memberi pengakuan bahwa manusia yang hidup di Indonesia diperlakukan secara adil dan beradab oleh penyelenggara negara. Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai bahwa suatu tindakan yang berhubungan dengan kehidupan bernegara dan bermasyarakat didasarkan atas sikap moral, kebajikan dan hasrat menjunjung tinggi martabat manusia, serta sejalan dengan norma-norma. Kemanusiaan yang adil dan beradab juga mencakup perlindungan dan penghargaan terhadap budaya dan kebudayaan yang dikembangkan bangsa yang beragam etnik dan golongan.
Sila kelima Pancasila tersebut secara tegas mencita-citakan suatu masyarakat Indonesia yang beradab. Masyarakat yang beradab adalah masyarakat yang ditandai dengan ketenangan, kenyamanan, ketentraman, dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia beradab. Konsep masyarakat adab dalam pengertian lain adalah suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.
Dari sejarah kita belajar bahwa secara nyata peradaban  manusia telah berubah dari waktu ke waktu. Hal ini merupakan kelebihan manusia dibanding makhluk lain. Burung membuat sarangnya tetap sama selama berabad-abad, namun manusia telah beranjak dari  gua-gua, rumah di atas pokok kayu, gubuk, rumah adat sampai dengan pencakar langit pada saat ini. Hal ini semata-mata disebabkan manusia mempunyai akal budi yang merupakan kelebihan dari makhluk hidup lainnya.
Berdasarkan akal budi manusia selalu berubah dari waktu ke-waktu dalam rangka melakukan perbaikan nilai hidup ataupun kualitas hidup. Dari kenyataan ini kita bisa belajar bahwa pada hakekatnya manusia tidak anti perubahan, walaupun perubahan bisa dilakukan secara sadar ataupun karena terpaksa berubah oleh karena suatu kondisi tertentu.
Perubahan peradaban manusia mengalami percepatan yang tidak pernah terjadi sebelumnya sejak terjadinya revolusi industri di Eropa pada abad ke-15. Pada abad ke 20 yang disebutkan oleh Alvin Toffler sebagai awal dari Gelombang Ke Tiga (Abad Informasi), kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi menjadi pendukung utama perubahan yang sangat cepat. Perubahan yang terjadi di suatu negara bisa mengakibatkan pengaruh berantai secara global terhadap negara lain.
Globalisasi merupakan fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar.
Di Indonesia, problematika peradaban yang timbul akibat globalisasi diantaranya dapat dilihat dalam bidang bahasa, kesenian, dan kehidupan sosial. Akibat perkembangan teknologi yang begitu pesat, terjadi transkultur dalam kesenian tradisional Indonesia. Peristiwa transkultural akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian di Indonesia. Padahal, kesenian tradisional merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Dengan teknologi informasi yang semakin canggih, masyarakat disuguhi banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan televisi, masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Hal ini dapat menyebabkan terpinggirkannya kesenian asli Indonesia.
Akibat globalisasi, masyarakat banyak mengalami anomi, sehingga terjadi kompromisme sosial terhadap hal-hal yang sebelumnya dianggap melanggar norma tunggal masyarakat. Selain itu juga terjadinya disorientasi atau alienasi, keterasingan pada diri sendiri atau pada perilaku sendiri, akibat pertemuan budaya-budaya yang tidak sepenuhnya terintegrasi dalam kepribadian manusia sendiri.
Problematika peradaban yang penting lainnya adalah adanya kemungkinan punahnya suatu bahasa di daerah tertentu disebabkan penutur bahasanya telah terkontaminasi oleh pengaruh globalisasi. Percampuran bahasa  bisa mengancam eksistensi bahasa di suatu daerah.
V. Manusia, Keragaman dan Kesetaraan
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang (Azyumardi Azra, 2003).
Sebagai fakta,  keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Di Indonesia, berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
Persoalan-persoalan tersebut sering muncul akibat adanya dominasi sosial oleh suatu kelompok. Adanya dominasi sosial didasarkan pada pengamatan bahwa semua kelompok manusia ditujukan kepada struktur dalam sistem hirarki sosial suatu kelompok. Di dalamnya ditetapkan satu atau sejumlah kecil dominasi dan hegemoni kelompok pada posisi teratas dan satu atau sejumlah kelompok subordinat pada posisi paling bawah. Di antara kelompok-kelompok yang ada, kelompok dominan dicirikan dengan kepemilikan yang lebih besar dalam pembagian nilai-nilai sosial yang berlaku. Adanya dominasi sosial ini dapat mengakibatkan konflik sosial yang lebih tajam.
Negara-bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dapat disebut sebagai masyarakat multikultural.  Berbagai keragaman masyarakat Indonesia terwadahi dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terbentuk dengan karakter utama mengakui pluralitas dan kesetaraan warga bangsa. NKRI yang mengakui keragaman dan menghormati kesetaraan adalah pilihan terbaik untuk mengantarkan masyarakat Indonesia pada pencapaian kemajuan peradabannya.
Cita-cita yang mendasari berdirinya NKRI yang dirumuskan para pendiri bangsa telah membekali bangsa Indonesia dengan konsepsi normatif negara bangsa Bhinneka Tunggal Ika, membekali hidup bangsa dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni. Hal tersebut merupakan kesepakatan bangsa yang bersifat mendasar.
Konstitusi secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berkesetaraan. Pasal 27 menyatakan: “Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan” adalah rujukan yang melandasi seluruh produk hukum dan ketentuan moral yang mengikat warga negara.
Keberagaman bangsa yang berkesetaraan akan merupakan kekuatan besar bagi kemajuan dan kesejahteraan negara bangsa Indonesia. Negara bangsa yang beragam yang tidak berkesetaraan, lebih-lebih yang diskriminatif, akan menghadirkan kehancuran.
Semangat multikulturalisme dengan dasar kebersamaan, toleransi, dan saling pengertian merupakan proses terus-menerus, bukan proses sekali jadi dan sesudah itu berhenti. Di sinilah setiap komunitas masyarakat dan kebudayaan dituntut untuk belajar terus-menerus atau belajar berkelanjutan. Proses pembelajaran semangat multikulturalisme terus-menerus dan berkesinambungan dilakukan. Untuk itu, penting kita miliki dan kembangkan kemampuan belajar hidup bersama dalam multikulturalisme masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Kemampuan belajar hidup bersama di dalam perbedaan inilah yang mempertahankan, bahkan menyelamatkan semangat multikulturalisme. Tanpa kemampuan belajar hidup bersama yang memadai dan tinggi, niscaya semangat multikulturalisme akan meredup. Sebaliknya, kemampuan belajar hidup bersama yang memadai dan tinggi akan menghidupkan dan memfungsionalkan semangat multikulturalisme.
Proses pembelajaran semangat multikulturalisme atau kemampuan belajar hidup bersama di tengah perbedaan dapat dibentuk, dipupuk, dan atau dikembangkan dengan kegiatan, keberanian melakukan perantauan budaya (cultural passing over), pemahaman lintas budaya (cross cultural understanding), dan pembelajaran lintas budaya (learning a cross culture).

VI. Manusia, Nilai, Moral dan Hukum
Nilai (value) adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori sehingga bermakna secara fungsional (Djahiri, 1999).
Nilai merupakan suatu konsepsi tentang apa yang benar atau salah (nilai moral), baik atau buruk (nilai etika), serta indah atau jelek (nilai estetika). Dari sistem nilai kemudian tumbuh norma yang merupakan patokan atau rambu-rambu yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma-norma yang dihadapi manusia ada yang bercorak moral yaitu kewajiban moral dan nilai moral, dan ada pula yang bercorak bukan moral (nilai yang nonmoral) yang sifatnya teknis dan tidak mengandung pertimbangan-pertimbangan nilai.
Norma-norma moral ada yang bersifat evaluatif, artinya norma-norma itu berlaku dan dianggap baik bagi komunitas tertentu pada waktu tertentu, tetapi pada suatu saat dapat saja berubah, tidak lagi dapat diberlakukan karena mungkin sudah dianggap tidak baik lagi, atau norma-norma itu dapat berlaku baik bagi komunitas tertentu, tetapi belum tentu baik bagi komunitas lain.
Moral adalah tuntutan sikap dan perilaku yang diminta oleh norma dan nilai. Kata moral berasal dari kata mores (bahasa latin) yang berarti tata cara dalam kehidupan atau adat istiadat. John Dewey mengatakan bahwa moral sebagai hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai susila, sedangkan Baron, dkk (1980) mengatakan bahwa moral adalah hal-hal yang berhubungan dengan larangan dan tindakan yang membicarakan salah atau benar.
Frans Magnis Suseno (1987) mengemukakan bahwa kata moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia, sehingga bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Kesadaran moral hanya dimiliki oleh manusia yang berakal, mempunyai perasaan, dan memiliki kehendak yang bebas (otonomi) untuk selalu mewujudkan perbuatan baik semata.
Manusia sebagai makhluk individual dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya akan berhadapan dengan kepentingan manusia lain. Konflik kepentingan secara alami akan mendorong manusia untuk saling berkompetisi dan saling mengalahkan di antara sesamanya. Kondisi ini jika tidak terkendali akan melahirkan kekacauan yang justru akan mengancam eksistensi manusia itu sendiri.
Untuk mewujudkan keteraturan, mula-mula manusia membentuk tatanan sosial yang bernama masyarakat. Untuk membangun dan mempertahankan tatanan sosial masyarakat yang teratur, maka dibutuhkan pranata pengatur yang terdiri dari dua hal, yaitu aturan (hukum) dan si pengatur (kekuasaan). Dari sinilah hukum tercipta, yakni sebagai bagian pranata pengatur disamping pranata lain yaitu kekuasaan. Kedua unsur pranata pengatur ini berhubungan secara sistemik sehingga tidak bisa dipisah-pisahkan, keberadaan yang satu meniscayakan keberadaan yang lain.
Untuk menciptakan keteraturan dibuatlah hukum sebagai alat pengatur, dan agar hukum tersebut dapat memiliki kekuatan untuk mengatur, maka perlu suatu entitas lembaga kekuasaan yang dapat memaksakan keberlakuan hukum tersebut sehingga dapat bersifat imperatif. Sebaliknya, adanya entitas kekuasaan ini perlu diatur pula dengan hukum untuk menghindari terjadinya penindasan melalui kesewenang-wenangan ataupun dengan penyalah gunaan wewenang. Mengenai hubungan hukum dan kekuasaan ini, terdapat adagium yang populer: “Hukum tanpa kekuasaan hanyalah angan-angan, dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman.”
Dalam negara hukum, semestinya hukumlah yang pertama-tama dianggap sebagai pemimpin dalam penyelenggaraan kehidupan bersama, bukan orang, “the rule of law, and not of man”. Orang bisa berganti, tetapi hukum sebagai satu kesatuan sistem diharapkan tetap tegak sebagai acuan dan sekaligus pegangan bersama. Prinsip inilah yang dinamakan dengan nomokrasi atau kekuasaan yang dipimpin oleh nilai hukum sebagai pendamping terhadap konsep demokrasi.
Dalam demokrasi, yang diidealkan adalah kepemimpinan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan bahkan bersama rakyat. Dalam nomokrasi, yang diidealkan sebagai pemimpin adalah hukum. Titik temu di antara keduanya terletak pada prinsip demokrasi yang berdasar atas hukum, dan prinsip nomokrasi atau negara hukum yang demokratis. Dalam negara hukum, hukum haruslah dibangun dan dikembangkan secara demokratis dan mengikuti logika demokrasi dari bawah. Hukum tidak boleh hanya diciptakan sendiri oleh para penguasa, dan pelaksanaan serta penegakannya juga tidak boleh hanya didasarkan atas interpretasi sepihak oleh mereka yang berkuasa.
VII. Manusia, Sains, Teknologi dan Seni
Menurut Robert B. Sund (1973: 2), sains merupakan suatu tubuh pengetahuan (body of knowledge) dan proses penemuan pengetahuan. Dengan demikian, pada hakekatnya sains merupakan suatu produk dan proses. Produk sains meliputi fakta, konsep, prinsip, teori dan hukum. Proses sains meliputi cara-cara memperoleh, mengembangkan dan menerapkan pengetahuan yang mencakup cara kerja, cara berfikir, cara memecahkan masalah, dan cara bersikap. Sains dirumuskan secara sistematis, terutama didasarkan atas pengamatan eksperimen dan induksi.
Sebagian ahli mengatakan bahwa teknologi dimulai terlebih dahulu daripada sains, karena manusia sejak awal menggunakan benda sebagai alat. Sebagian ahli yang lain beranggapan sains tumbuh terlebih dahulu, karena benda sebelum digunakan pasti perlu diketahi terlebih dahulu. Namun demikian cukup dimengerti jika teknologi kemudian dirumuskan dengan pengertian yang lebar, yaitu alat atau pengetahuan manusia untuk melakukan adaptasi terhadap lingkungannya atau keberlangsungan hidupnya.
Secara etimologis, teknologi berasal dari kata techne (Yunani) artinya keahlian dan logia artinya perkataan. Bell (2001) mendefinisikan teknologi sebagai seperangkat instrumen yang memungkinkan kekuatan manusia untuk mengubah sumber menjadi kesejahteraan. Heibish (2001) mendefinisikan teknologi sebagai pengetahuan yang telah ditransformasikan menjadi produk, proses dan jasa maupun struktur organisasi.
Pengembangan sains tidak selalu dikaitkan dengan aspek kebutuhan masyarakat, sedangkan teknologi, merupakan aplikasi sains yang terutama untuk kegiatan penemuan, berupa alat-alat atau barang-barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi pengembangan teknologi selalu dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian sains, teknologi dan masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan (Poedjiadi, 1990 ; Yager, 1992: 4).
Kebutuhan manusia bukan semata melangsungkan hajat hidup, melainkan juga nilai-nilai etika dan estetika. Dalam konteks ini, seni menjadi kebutuhan dasar manusia secara kodrati. Seni berpengaruh terhadap kehidupan manusia.
Manusia tidak hanya dapat menggagas, melainkan juga mengekspresikan gagasannya. Semua bidang kehidupan manusia,  baik ekonomi, sosial politik, dan budaya, memerlukan ekspresi Dengan ekspresi, maka terjadi hubungan antarmanusia.
Dalam ekspresi diri terdapat ekspresi khusus yang disebut kesenian. Dengan kesenian manusia mengekspresikan gagasan estetik atau pengalaman estetik. Kesenian merupakan penjelmaan pengalaman estetik untuk mewujudkan manusia dewasa yang sadar akan arti pentingnya berbudaya agar tidak kehilangan jati diri dan akal sehat.
Pada dasarnya iptek bersifat netral. Yang menjadikannya bermanfaat atau merusak adalah manusia yang menguasai dan mengendalikannya, yakni para pembuat keputusan atau pembuat kebijakan, termasuk ke dalamnya ilmuwan, teknolog, politisi, pengusaha, dan masyarakat umum. Dengan demikian, kunci keberhasilan bagi upaya pemanfaatan iptek bagi kesejahteraan manusia terletak pada pembinaan faktor manusia dalam mengembangkan dan menerapkan iptek ataupun mengkonsumsi produk-produk iptek.
Pada masyarakat Indonesia pada umumnya, budaya terhadap Iptek belum terbukti telah berkembang secara memadai. Hal ini tercermin dari pola pikir masyarakat yang belum bisa dianggap mempunyai penalaran objektif, rasional, maju, unggul, dan mandiri. Pola pikir masyarakat belum mendukung kegiatan berkreasi, mencipta, dan belajar.
Mekanisme yang menjembatani interaksi antara penyedia sains dan teknologi dengan kebutuhan pengguna juga belum optimal. Hal ini bisa dilihat dari belum tertatanya lembaga yang mengolah dan menterjemahkan hasil pengembangan sains dan teknologi menjadi teknologi yang siap pakai untuk difungsikan dalam sistem produksi masyarakat. Di samping itu kebijakan keuangan juga dirasakan belum mendukung pengembangan kemampuan sains dan teknologi.
Lembaga penelitian dan pengembangan Iptek masih sering diartikan dengan institusi yang sulit berkembang. Selain itu, kegiatan penelitian yang dilakukan kurang didorong oleh kebutuhan penelitian yang jelas dan eksplisit. Ini menyebabkan lembaga-lembaga litbang tidak memiliki kewibawaan sebagai sebuah instansi yang memberi pijakan scientifik sehingga berakibat pada inefisiensi kegiatan penelitian. Dampak lainnya adalah merapuhnya budaya penelitian sebagai pondasi kelembagaan riset dan teknologi, seperti yang terjadi pada sektor pendidikan. Ini berarti pendidikan di Indonesia dapat dikatakan belum mampu menanamkan karakter budaya bangsa yang memiliki rasa ingin tahu, budaya belajar dan apresiasi yang tinggi pada pencapaian ilmiah (Zuhal, 2007). Masalah dan kendala tersebut secara langsung telah menghambat perkembangan sains dan teknologi di Indonesia.
VIII. Manusia dan Lingkungan
Lingkungan hidup menurut UU No. 4 tahun 1982 adalah kesatuan ruang yang terdiri dari benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Kerusakan lingkungan atau kelangkaan sumber daya alam banyak disebabkan oleh manusia. Eksploitasi sumber daya alam yang melebihi kapasitas pemulihannya menyebabkan penurunan jumlah dan kualitas, pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, dan akses terhadap lingkungan dan sumber daya alam yang tidak seimbang merupakan beberapa faktor penyebab kelangkaan atau penurunan sumber daya alam.
Perkembangan yang sangat pesat di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, mengakibatkan pemborosan sumber daya alam yang juga mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan.
Semua hal tersebut di atas tidak lain sebagai akibat adanya gejala krisis kemunduran kearifan manusia dalam memperlakukan lingkungan. Oleh karena itu baik secara lokal maupun global lingkungan hidup harus menanggung berbagai kemerosotan kualitas sumber daya alam maupun lingkungan.
Pelestarian lingkungan perlu dilakukan karena kemampuan daya dukung lingkungan hidup sangat terbatas baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Pengelolaan lingkungan hidup dilakukan secara sukarela baik oleh individu maupun kelompok masyarakat yang peduli terhadap pelestarian lingkungan, dan dilakukan berdasarkan pedoman yang ada yaitu dengan UndangUndang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH). Adapun tujuan dari pedoman PLH adalah agar setiap kegiatan yang dilakukan oleh engguna lingkungan tidak merusak lingkungan, melainkan harus berwawasan lingkungan.
Daftar Pustaka
A. Poedjiadi. 1990. “Kecenderungan Pendidikan Sains dan Teknologi Di masa yang Akan Datang.” Makalah, Lokakarya tentang Reorientasi dan perubahan Kurikulum Pendidikan Menengah Umum, Jakarta, 17-19 Januari 1990.
Bertens, K. 1999. Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Budiono Kusumohamodjojo. 2000.  Kebhinekaan Masyarakat Indonesia, Jakarta: Grasindo.
Burhanudin Salam. 1997.  Etika Sosial: Asas Moral dalam Kehidupan Manusia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Djoko Santoso. 2008. “Pembudayaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Dalam Membangun Bangsa Melalui Budaya Produktif Riil,” Makalah, disampaikan pada Konvensi Kampus V, Yogyakarta 4-5 Agustus 2008.
Erich Fromm. 1995. Masyarakat yang Sehat, terj. Murtianto T.B. Jakarta: Yayasan   Obor.
Haviland, W.A. 1999. Antropologi. Jakarta: Erlangga.
Hogg, M.A. & Abram, D. 1988. Social Identification: A Social Psychology of Intergroup  Relation and Group Processes. London: Routledge.
Iskandar Alisyahbana. 1980. Teknologi dan Perkembangan. Jakarta : Yayasan Idayu.
James Danandjaja.1988. Antropologi Psikologi. Jakarta: PT.  Raja Grafindo  Persada.
Jimly Asshiddiqie. 2000. “Reformasi Menuju Indonesia Baru: Agenda Restrukturisasi Organisasi Negara, Pembaruan Hukum, dan Keberdayaan Masyarakat Madani,” Makalah, Disampaikan dalam forum Kongres Mahasiswa Indonesia Sedunia I di Chicago, Amerika Serikat, 28 Oktober 2000.
Kaplan, D & Manners, A. A. 1999. Teori budaya. Terjemah Landung Simatupang. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Koentjaraningrat. 1981.  Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
_______________. 1983. Antropologi budaya. Jakarta: Gramedia.
_______________. 1992. Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: Dian Rakyat.
Kohlberg, L. 1995. Tahap-tahap Perkembangan Moral. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Komaruddin Hidayat. 1998. “Masyarakat Agama dan Agenda Penegakan Masyarakat Madani,” Makalah, disampaikan pada Seminar Nasional dan Temu Alumni Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, 25-26 September 1998.
M. Dawam Rahardjo. 2007. “Strategi Kebudayaan di Era Globalisasi,” Makalah, disampaikan pada acara Orasi Budaya yang diselenggarakan oleh Galeri Publik (Institute For Global Justice), di Jakarta, pada tanggal 26 Juli 2007.
Nasikun. 1984. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: Rajawali.
Parsudi Suparlan. 2001. “Bhinneka Tunggal Ika:  Keanekaragaman Sukubangsa atau Kebudayaan?  Makalah, disampaikan dalam Seminar  “Menuju Indonesia Baru”.  Perhimpunan Indonesia Baru – Asosiasi  Antropologi Indonesia.  Yogyakarta, 16 Agustus 2001.
_______________. 2001. “Indonesia Baru Dalam Perspektif Multikulturalisme”. Harian Media Indonesia, 10 Desember 2001.
_______________. 2002. “Kesetaraan Warga dan Hak Budaya Komuniti dalam Masyarakat Majemuk Indonesia”.  Jurnal Antropologi Indonesia, No. 6.
_______________. 2002. Konflik Antar-Sukubangsa dan Upaya Mengatasinya. Temu Tokoh , “Dengan Keberagaman Etnis Kita Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Rangka Menuju Integrasi Bangsa”, Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Deputi Bidang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional (BKNST) Pontianak  Singkawang, 12-14 Juni 2002.
Poerwadarminta, W.J.S. 1983.  Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN. Balai Pustaka.
Sartono Kartodirdjo. 1999. Ideologi dan Teknologi dalam Pembangunan Bangsa: Eksplorasi Dimensi Historis dan Sosio-Kultural. Jakarta: Pabelan Jayakarta.
Sarwono, S.W. 1999. Psikologi Sosial: Individu dan Teori-Teori Psikologi Sosial. Jakarta: Balai Pustaka.
Soerjono Soekanto. 1994. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka Cipta.
Suseno, Frans Magnis. 1999. Etika Jawa: Sebuah Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Suyatno Kartodirdjo. “Revitalisasi Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa dalam Rangka Menuju Indonesia Baru”, Makalah, disajikan dalam Sarasehan Membangun Wawasan Kebangsaan melalui Revitalisasi Budaya diselenggarakan oleh Keraton Kasunanan, Pura Mangkunegaran, PII dan HKMN Suryasumirat, di Surakarta, 5 Agustus 2000.
Syafri Sairin & Pujo Semedi. 1992. Telaah Pengelolaan Keserasian Sosial dari Luar Negri dan Hasil Penelitian Indonesia, Laporan Penelitian. Jakarta: Kantor Meneg KLH dan UGM.
Taylor, D.M. & Moghaddam, F.M. 1994. Theories of Intergroup Relations. London: Praeger.
Usman Pelly. 1994. Urbanisasi dan Adaptasi, Peranan Misi Budaya Minangkabau dan Mandailing. Jakarta: LP3ES.
Wertheim, W.F. 1999. Masyarakat Indonesia dalam Transisi, Kajian Perubahan Sosial. Terjemah Misbah Zulfa Ellizabet, Yogyakarta: Tiara Wacana.


BY :

Yudihartono